INDOZONE.ID - Dalam rilis terbaru yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait angka korupsi tertinggi dalam lima tahun terakhir di daerah, Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat keempat sebagai provinsi terkorup di Indonesia.
Angka kasus korupsi di Sumut dalam lima tahun terakhir masih sangat tinggi. Sejak tahun 2014 hingga 2019, ada 64 kasus korupsi yang ditemukan.
Menanggapi rilis KPK tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dengan tingginya angka korupsi dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Untuk itu, dia berharap kepada para pemimpin di daerah untuk bisa berbenah, serta dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan jujur.
"Saya berharap zero (korupsi) untuk kita (Sumut) ini. Kalu masih korupsi terus, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya akan turun. Saya harap para pemimpin ini jujur, benar, berani dan ikhlas," ujar Edy, Kamis (25/6).
Dalam laporan KPK, kasus korupsi di daerah masih didominasi oleh suap fee proyek, pengadaan barang dan jasa, serta suap perizinan dan ketuk palu pengesahan APBD.
Sementara itu di wilayah Sumut, seperti yang terbaru adalah operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin pada Oktober 2019 lalu.
Dzulmi Eldin menambah panjang daftar kepala daerah di Sumut yang berurusan dengan lembaga tertinggi yang menangani kasus rasuah di Indonesia itu.