INDOZONE.ID - Polisi menggerebek lokasi judi tembak ikan yang berada di Medan Labuhan, Kota Medan. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan.
Mengutip laporan Antara, Kamis (18/3), Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan penggerebekan dilakukan karena keberadaan lokasi judi tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Sayangnya, saat penggerebekan, petugas tidak menemukan masyarakat yang sedang bermain judi. Dua mesin judi yang disita, ditemukan dalam keadaan mati.
"Diduga informasi penggerebekan ini sudah bocor. Kita hanya menemukan mesin judi saja," kata dia.
Andi mengatakan pihaknya akan menindak tegas lokasi judi di wilayah hukumnya. Dia mengimbau warga untuk proaktif dalam menginformasikan lokasi perjudian.
"Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hal-hal yang melanggar hukum," ujarnya.