INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Khairul (53) diamankan petugas BNN Sumut karena mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 831 gram di dalam bungkus makanan pisang salai di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial dalam keterangannya, Selasa (23/2) mengatakan makanan pisang salai itu rencananya akan dikirimkan ke Pasuruan, Jawa Timur melalui jasa pengiriman paket TIKI.
Atrial mengatakan pengungkapan narkotika ini diketahui berkat informasi dari petugas kargo Regulated Agent PT Apollo Bandara Kualanamu kepada BNN Sumut mengenai adanya barang yang berisi narkotika.
Kemudian BNN mendatangi kargo Bandara Kualanamu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami cek ternyata benar, salah satu bungkusan kargo tersebut berisi narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) dengan berat 831 gram," ujarnya pula.
Selanjutnya, BNN melakukan penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan TIKI, dan ternyata barang itu (pisang salai) sudah beberapa kali dikirim.
Lalu, BNN melakukan control delivery dan barang tetap dikirim serta petugas mendampingi sampai ke Pasuruan.
Pihaknya berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur, dan menunggu orang yang mengambil barang kuliner berisi narkoba tersebut.
Ternyata orang yang mengambilnya seorang pria, Khairul, dan langsung disergap. Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti diboyong ke Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sudah tiga kali dilakukan. Tersangka mengirimkan dari Medan, dia juga yang menerima di Pasuruan. Narkoba tersebut akan diedarkan di Bali dan Lombok," kata dia.