INDOZONE.ID - Seorang penarik becak motor (betor) bernama Onasis Pasaribu diciduk petugas Polsek Medan Baru karena ketahuan mengantongi sebuah paket berisi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Rela, Medan Tembung, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus dalam keterangannya, Jumat (27/11) mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar Jalan Rakyat, Medan Perjuangan sering terjadinya transaksi peredaran sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi, petugas melihat ada seorang penarik betor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Saat itu, pelaku baru saja keluar dari kawasan Jalan Rakyat dan menuju ke arah Jalan Rela. Di tengah perjalanan, petugas menghentikan pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan adanya 1 bungkusan plastik kecil berisi paket sabu-sabu yang disimpan di kantong jaket sebelah kanan.
Kemudian, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang menjualnya seharga Rp40 ribu di kawasan Jalan Rakyat.