INDOZONE.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mengungkap ada 1.818 lembar uang palsu yang ditemukan beredar selama periode Januari hingga Juni 2021.
Mengutip dari Antara, Kepala BI Perwakilan Sumut, Soekowardojo saat ditemui pada Selasa (27/7/2021) menyebut peredaran uang palsu terus terjadi.
"Temuan uang palsu itu naik di setiap bulan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan karena ada tren peningkatan uang palsu di Sumut," ujarnya.
Diketahui pada Januari uang palsu yang beredar sebanyak 318 lembar. Namun memasuki bulan Mei jumlahnya meningkat menjadi 324 lembar dan Juni 669 lembar.
Soekowardojo membeberkan uang palsu yang beredar berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Masing-masing rinciannya, pecahan Rp100 ribu mencapai 1.069 lembar, Rp50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp20 ribu 93 lembar, Rp10 ribu 25 lembar, Rp5 ribu 2 lembar dan Rp2 ribu sebanyak satu lembar.
Dari hasil pengamatan, biasanya uang palsu banyak beredar di hari besar keagamaan. Karenanya BI berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, dengan menerapkan 3 D yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Kata Soekowardojo lagi, BI juga terus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah untuk menekan peredaran uang palsu. Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah serta memperlakukan Rupiah dengan tepat.
Adapun bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa. Ada pun Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran.
Artikel Menarik Lainnya:
Astaga! Judi di Wilayah Medan Timur Bebas Beroperasi Meski PPKM Darurat
Lagi Mabuk, Pemuda di Medan Ngaku Prajurit TNI Mau Tikam Warga Pakai Sangkur
Astaga, Gegara Wajahnya Terkena Pancaran Lampu Motor, Pria di Medan Aniaya Driver Ojol