INDOZONE.ID - Lini media sosial kini tengah dihebohkan viralnya kasus perempuan pedagang sayur Tembung yang dijadikan tersangka. Padahal ia dianiaya oleh seorang pria diduga preman di Pasar Gambir Deliserdang.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat RL, pedagang di Pasar Gambir Pecut Sei Tuan, Medan dipukul seorang pria berinisial BS pada 5 Oktober 2021, lalu.
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh RL ke Polsek Pecut Sei Tuan. Tak disangka, BS si pelaku pemukulan terhadap RL juga melaporkan kejadian serupa. Alhasil, keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengingatkan agar penanganan hukum tersebut jangan menciderai rasa keadilan.
"Jangan ciderai rasa keadilan rakyat. Juga jangan sampai ada anggapan 'hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Setiap warga negara adalah sama di mata hukum," katanya, Kamis (14/10/2021).
Dia berharap, penegak hukum jeli dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, tidak boleh lalai dalam menangani kasus itu, agar tak merusak citra kepolisian di masyarakat.
"Kasus ini sudah beredar luas, saya harap tidak boleh ada kekeliruan dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Dia juga mengapresiasi, tindakan cepat Polda Sumut dalam mengambil alih kasus itu yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan.
"Saya kira langkah cukup bagus langkah Polda Sumut mengambil alih kasus tersebut, guna memperdalam dan meneliti lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri.
Dia menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumut setelah kasus tersebut viral di masyarakat.