INDOZONE.ID - Tak ingin ada warga yang terkena virus Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara sediakan bilik khusus ketika hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 9 Desember mendatang.
"Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi TPS," ujar Anggota KPU Sumut, Yulhasni di Medan, Sabtu (21/11/2020).
Hal ini dimaksudkan karena KPU Sumut tak ingin ada warga yang terpapar Covid-19 ketika melakukan pencoblosan.
"Apalagi saat ini sedang pandemi Covid-19, dan KPU harus melindungi dan memberikan keamanan kepada warga yang berada di TPS pada saat digelarnya pilkada secara serentak di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara (Sumut)," ujarnya.
Dilansir dari Antara, Yulhasni mengatakan, KPU Sumut sudah beberapa kali mengadakan simulasi untuk memastikan bahwa protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat di TPS untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan akan diterapkan ekstra ketat saat warga melaksanakan pemilihan di TPS dan pada penghitungan suara Pilkada 2020.
"Selain itu, di lokasi TPS, KPU juga menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun, menyiapkan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih, dan cek suhu sebelum masuk ke TPS, serta cadangan masker," katanya.
Ia menambahkan, surat panggilan memilih juga akan diatur jadwalnya dengan baik, agar tidak terjadi kerumunan warga yang datang ke TPS.
"Penyelenggara dan pemilih juga harus mematuhi protokol kesehatan, sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 ini berjalan sukses, aman, tertib, sehat sesuai yang diharapkan," kata Yulhasni.