INDOZONE.ID - Presiden Jokowi telah mengukuhkan sebanyak 6 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Selasa (10/11).
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata, atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," demikian isi Keputusan Presiden yang dibacakan.
Adapun 6 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional di antaranya, Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.
Selanjutnya, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari DKI Jakarta. Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.
Kemudian, Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi, dan terakhir SM Amin Nasution berasal dari Sumatera Utara.
Dalam upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2020 di Istana Negara, turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Sosial Juliari Batubara.