INDOZONE.ID - Akhyar Nasution hanya berharap proses gugatan hasil Pilkada Medan di Mahkamah Konstitusi (MK) dapat berjalan dengan lancar. Dia sendiri pun tidak tahu-menahu soal peluang apakah dia akan memenangi gugatan tersebut.
"Jalan saja. Semua jalan saja," ucap dia kepada wartawan, Jumat (22/1).
Ketika ditanya mengenai peluang apakah dia menang atau justru kalah dalam proses gugatan tersebut, Akhyar malah menjawab bahwa dirinya bukan hakim, jadi tidak tahu mengenai hal itu.
"Aku enggak ngerti. Nggak tahu aku, aku bukan hakim," kata dia.
Sebelumnya, tim pemenangan Akhyar-Salman menolak meneken berita acara hasil rekapitulasi KPU karena mereka merasa ada yang tak sesuai dengan hasil rekapitulasi.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir menilai ada beberapa kejanggalan yang ditemukan selama berlangsungnya Pilkada Medan.
Mereka pun sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Medan ke MK pada 18 Desember 2020 lalu. Dalam pendaftaran itu, mereka menyertakan sejumlah bukti kecurangan.