INDOZONE.ID - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution memastikan perayaan Natal dan tahun baru akan mengikuti segala aturan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Ya. Nanti tetap kita ikuti aturan Kemendagri yang mengeluarkan peraturan, dan kita lihat juga instruksi dari bapak gubernur untuk kita tindak lanjuti," ucapnya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Minggu (21/11/2021).
Ia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sampai saat ini masih menunggu Instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama perayaan Natal dan tahun baru.
"Tentunya apapun aturan nantinya, bukan hanya pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Medan. Namun pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang memberikan aturan, harus kita ikuti," ucapnya.
Menantu Presiden Jokowi itu pun mengungkap untuk sekarang status PPKM Kota Medan masih berada di level 2. Pemberlakukan itu seiring dengan penurunan kasus COVID-19 dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.
Ia juga menuturkan segala upaya akan dilakukan oleh Pemko Medan termasuk mematuhi larangan perayaan tahun baru atau berbagai kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa di Kota Medan.
"Kalau ada peraturan yang perlu kita sesuaikan dengan daerah kita dengan Kota Medan, tentu harus kita sesuaikan untuk diterapkan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan pemerintah menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021.
"Jadi khusus libur Natal dan Tahun Baru akan diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku level 3 secara nasional," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (18/11), lalu.