Akhir Kasus Pedagang Ditikam Preman, Kapolrestabes Medan: Kedua Belah Pihak Berdamai
Ilustrasi lokasi penikaman (Pixabay)
News
Kota Medan

Akhir Kasus Pedagang Ditikam Preman, Kapolrestabes Medan: Kedua Belah Pihak Berdamai

Sabtu, 30 Oktober 2021 11:27 WIB 30 Oktober 2021, 11:27 WIB

INDOZONE.ID - Kasus penikaman yang melibatkan seorang pedagang sayur Pasar Pringgan dan oknum anggota ormas telah selesai. Kapolrestabes Medan, menyebut keduanya kini berdamai, Jumat (29/10/2021).

"Kami sampaikan kasus penganiayaan Pasar Pringgan, wilayah hukum Polsek Medan Baru telah selesai. Kedua belah pihak sepakat berdamai di Polrestabes Medan," kata Kombes Pol Riko Sunarko dihadapan awak media, Sabtu (30/10/2021).

Ia menjelaskan permasalahan yang melibatkan pedagang sayur berinisial BA dan okum preman anggota ormas, BS tidak lagi diperpanjang. Oleh karena itu ia mengimbau semua pihak untuk tidak lagi membuka kasus tersebut. 

"Saya harapkan cukup di sini, tidak ada lagi beritanya yang menyebar terkait permasalahan ini karena kedua belah pihak sepakat berdamai," sembungnya. 

Sebelumnya, kasus penikam tersebut terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan. Saat itu, BA sedang menurunkan barang dagangan dari mobil didatangi pelaku BS yang meminta uang.

Lantaran tidak diberikan BS menganiaya BA hingga dadanya ditikam senjata tajam. BA pun  kemudian melaporkan BS. 

Namun tak lama BA  malah ditetapkan sebagai tersangka oleh  Kapolsek Medan Baru. Penetapan itu dikarenakan keduanya saling lapor. Setelah itu kasus tersebut ditangani Polrestabes Medan hingga keduanya berdamai.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Fahmy Fotaleno
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US