INDOZONE.ID - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat dengan agenda pemberhentian Akhyar Nasution sebagai wali kota definitif di sisa masa jabatan 2016-2021 yang berakhir pada Rabu, 17 Februari 2021.
"Ada sidang paripurna pemberhentian Pak Akhyar. Karena pengusulan pengangkatan dari sini, maka usulan pemberhentian juga dari DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, dikutip dari Antara, Selasa (16/2).
Dia mengatakan rapat itu akan dilakukan oleh anggota legislatif setempat menyusul terbitnya surat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Surat tersebut telah dibahas berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan via aplikasi zoom tentang penyusunan jadwal agenda kerja selama Februari 2021.
Sebelumnya, DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait emberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota Medan pada Selasa (26/1).
Dalam rapat tersebut juga, DPRD Medan sepakat mengusulkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif di sisa masa jabatan 2016-2021.
Pada Kamis (11/2), Akhyar Nasution resmi dilantik untuk menjabat sebagai Wali Kota Medan definitif di sisa masa jabatan 2016-2021.
Akhyar dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut.