Setelah Dilantik, Akhyar Nasution Akan Jadi Wali Kota Medan Definitif Selama 6 Hari
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. (Antara)
News
Kota Medan

Setelah Dilantik, Akhyar Nasution Akan Jadi Wali Kota Medan Definitif Selama 6 Hari

Kamis, 11 Februari 2021 13:07 WIB 11 Februari 2021, 13:07 WIB

INDOZONE.ID - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis (11/2).

Setelah dilantik, Akhyar akan menjadi sebagai wali kota definitif selama enam hari di sisa masa jabatan 2016-2021.

Seperti diketahui, Akhar merupakan Wakil Wali Kota Medan yang dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Dia bersama pasangannya, Dzulmi Eldin memenangi Pilkada Medan 2015.

Seharusnya, masa jabatan Eldin-Akhyar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang.

Namun, Eldin lebih dulu mundur dari kursi Wali Kota Medan karena tersandung kasus korupsi. Dia kini mendekam dipenjara selama 6 tahun akibat menerima suap sebesar Rp2,1 miliar.

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Medan, Eldin resmi dipecat dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan dan Akhyar akan diangkat sebagai Wali Kota Medan definitif di sisa masa jabatan 2016-2021.

Jadwal pelantikan Akhyar sebagai wali kota definitif telah diatur oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumut.

Pelantikan ini digelar setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pendefinitifan jabatan Wali Kota Medan pada Selasa (9/2).

Artikel Menarik Lainnya:

Nanda
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US