INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan menindaklanjuti persoalan pengalihan kawasan hutan mangrove di Kecamatan Belawan menjadi pertambakan dan perkebunan sawit. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu indikasi terjadinya banjir rob di Belawan.
“Yang jelasnya kalau kawasan mangrove dialihkan ke perkebunan pasti salah itu, dalam proses kita akan selidiki dan menindaklanjutinya,” ujar Gubsu, Edy Rahmayadi saat ditemui awak media di Rumah Dinas, seperti yang dikutip Indozone, Jumat (22/10/2021).
Ia menjelaskan Pemprovsu akan melakukan evaluasi soal banjir rob yang kerap terjadi. Evaluasi itu terkait tata pemukiman masyarakat Belawan dan tentang banjir rob tersebut, apakah karena persoalan alam atau tidak.
“Nanti kita akan evaluasi rob ini, apakah yang salah orang yang menempati di situ, atau rob-nya yang datang dari laut, ini yang sedang kita pelajari,” ujarnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Sumut itu menegaskan, jika masyarakat Belawan tetap tinggal di daerah itu, maka pemerintah harus membangun tanggul di sepanjang Kota Medan bagian utara. Hal itu, untuk menghambat masuknya air laut ketika terjadi pasang ke pemukiman masyarakat.
“Tapi itu nanti akan kita pelajari secara teknis, itu pekerjaannya siapa, provinsi-kah, atau kerjaan pusat nanti kita pelajari, sambungnya.
Sebelumnya, Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) telah menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut. Mereka meminta pemerintah menuntaskan banjir rob yang kerap terjadi di Kecamatan Belawan.
Menurut FABB, banjir rob yang kerap terjadi itu juga disebabkan oleh, banyaknya pengalihan kawasan hutan mangrove menjadi pertambakan dan perkebunan.