INDOZONE.ID - Pemprov Sumut melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telag menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pendefinitifan jabatan Wali Kota Medan pada Selasa (9/2).
Untuk itu, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution akan segera dilantik sebagai Wali Kota Medan definitif sisa periode 2016-2021.
Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan kemungkinan Akhyar akan dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pada minggu ini.
"Mungkin kita jadwalkan minggu ini juga pelantikannya," ucap Rasyid.
Sebelumnya, DPRD Medan menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota Medan pada Selasa (26/1).
Dalam rapat tersebut juga, DPRD Medan sepakat mengusulkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif di sisa masa jabatan 2016-2021.
Rapat diikuti oleh pimpinan DPRD Medan secara langsung di ruangan. Sementara, anggotanya mengikuti rapat secara virtual.