INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.
"Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
BACA JUGA: PTM di 10 Sekolah Dihentikan, Disdik Sumut: Dialihkan ke Metode PJJ
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan
Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
"Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali," pungkas Kombes John Nababan.
Artikel Menarik Lainnya:
- Sesalkan 365 Ribu Vaksin Nganggur di Gudang, Baskami Minta Kebut Vaksinasi
- Atasi Kenaikan Harga Bawang Putih, Disperindag Sumut Ingatkan Pemasok
- Ajak Gerindra Kolaborasi Majukan Kota Medan, Bobby: Berharap Cita-cita Kita Tercapai