INDOZONE.ID - Sejumlah sepeda motor dengan knalpot blong terjaring razia petugas Polres Tapanuli Tengah. Sepeda motor dengan knalpot blong itu disebut telah meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara yang bising.
Mengutip Antara, Rabu (20/1), sepeda motor yang terjaring razia itu hasil dari operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di sekitar Simpang Empat Jalan Feisal Tanjung Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, dan Jalan FL Tobing Kecamatan Pandan.
“Ada 7 unit septor yang berhasil diamankan dalam razia itu. Dan tindakan yang dilakukan berupa tindakan tilang. Dan barang bukti sepeda motor diboyong ke Polres Tapteng,” kata Kapolres Tapteng melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning.
Setelah terjaring razia, petugas meminta pemilik sepeda motor untuk memasang kelengkapan sepeda motornya sesuai standar sebelum sepeda motor dikembalikan.
Petugas juga menegaskan bahwa akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
“Selain knalpot yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang ditentukan, suara bising yang dikeluarkan knalpot blong itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat apalagi saat istirahat," kata dia.
"Untuk itulah kita mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko penjual knalpot untuk tidak melayani permintaan untuk mengganti atau menerima pemasangan maupun pemesanan knalpot blong kendaraan bermotor,” tegasnya.